Cara Baru Cek Travel Umrah Resmi untuk Hindari Penipuan
Kemenhaj RI perketat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) seiring meningkatnya risiko penipuan paket umrah murah di media sosial. Masyarakat diimbau menggunakan aplikasi SatuHaji untuk verifikasi legalitas dan akreditasi travel.
Kasubdit Pengembangan Umrah Edayanti Dasril menekankan perlindungan jemaah sebagai prioritas utama dan meminta calon jemaah tidak mudah tergiur popularitas tanpa pengecekan resmi.
Mulai 1 Juli 2026, seluruh jemaah umrah dan haji khusus melalui Bandara Soekarno-Hatta wajib melalui Terminal Khusus 2F. Sistem terpadu ini mengintegrasikan seluruh proses pemeriksaan, bagasi, dan air zamzam.
Langkah ini menunjukkan tata kelola umrah nasional yang lebih ketat, transparan, dan berbasis sistem untuk menutup celah praktik ilegal.
https://mozaik.inilah.com/haji