Kemenag Luncurkan Aplikasi AMAN untuk Permudah Pelaporan Kekerasan di Pesantren dan Madrasah
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) guna mencegah kekerasan di pesantren dan madrasah. Aplikasi ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Santri, siswa, orang tua, dan masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan kekerasan secara lebih mudah, cepat, dan terarah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan setiap anak berhak belajar dalam lingkungan aman dan nyaman tanpa rasa takut. Ia menyatakan perlindungan anak adalah bagian dari nilai dasar ajaran agama yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia dan kasih sayang. Kemenag terus memperkuat pencegahan melalui regulasi, budaya pengasuhan berbasis cinta, peningkatan kapasitas pendidik, layanan pengaduan, dan kolaborasi lintas lembaga.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan aplikasi AMAN dirancang untuk penanganan kasus kekerasan secara cepat dan terukur. Laporan akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang jelas agar anak mendapat perlindungan optimal dan tidak takut melapor.
Selain itu, Kemenag mendeklarasikan komitmen mewujudkan pesantren dan madrasah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan melalui penandatanganan Digital Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Diharapkan kepercayaan masyarakat semakin kuat, dan satuan pendidikan Islam menjadi tempat yang melindungi hak-hak anak serta mencetak generasi berilmu dan berakhlak.
https://kabarbaik.co/luncurkan