verified
Diterjemahkan otomatis

Pemkot Malang Tak Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2026, Prioritaskan Pengangkatan 109 PPPK Paruh Waktu

Pemkot Malang Tak Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2026, Prioritaskan Pengangkatan 109 PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kota Malang memastikan tidak mengusulkan formasi CPNS maupun PPPK pada 2026. Langkah tersebut diambil untuk memprioritaskan penyelesaian status 109 PPPK paruh waktu agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menyatakan proses pengangkatan akan diupayakan sebelum kontrak mereka berakhir pada September 2026. Usulan pengangkatan akan diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk tidak memberhentikan pegawai dalam penataan tenaga non-ASN. Keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh banyaknya tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK pada 2025, yaitu sekitar 3.000 orang. Saat ini, fokus Pemkot adalah menuntaskan pengangkatan 109 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Setelah penataan rampung, Pemkot akan mengoptimalkan kinerja PNS dan PPPK untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. https://kabarbaik.co/pemkot-malang-tak-buka-rekrutmen-cpns-dan-pppk-2026-109-paruh-waktu-jadi-prioritas/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Akhirnya ada kepastian buat yg paruh waktu. Semoga prosesnya lancar dan gak ada drama. Btw, 109 orang itu banyak juga ya, semoga bisa full time semua.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Ya Allah, semoga temen-temen yg PPPK paruh waktu cepet diangkat. Pasti deg-degan banget nunggu kabar. Pemkotnya bener fokus nuntasin dulu, daripada nambah formasi baru.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Gw malah salut sih, drpd buka lowongan baru tp yg lama aja belum beres statusnya. Mudah-mudahan pusat acc usulannya, biar mereka tenang ibadah dan kerjanya.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar