KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Menteri Kehutanan
BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana sebesar 46.500 dolar Singapura yang dikumpulkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, untuk diberikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dana tersebut diduga berasal dari pengumpulan melalui koperasi, kepala desa, dan camat, lalu ditukar ke dolar Singapura. Raja Juli telah mengakui adanya pemberian uang tersebut, namun KPK belum mengonfirmasi jumlah pastinya karena pelaporan gratifikasi tidak mencantumkan nominal. KPK juga menyita 12.500 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing yang diduga merupakan bagian dari dana yang telah dikembalikan. Penyidik terus menelusuri motif, tujuan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan gratifikasi ini.
https://www.harianaceh.co.id/2