verified
Diterjemahkan otomatis

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Menteri Kehutanan

BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana sebesar 46.500 dolar Singapura yang dikumpulkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, untuk diberikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dana tersebut diduga berasal dari pengumpulan melalui koperasi, kepala desa, dan camat, lalu ditukar ke dolar Singapura. Raja Juli telah mengakui adanya pemberian uang tersebut, namun KPK belum mengonfirmasi jumlah pastinya karena pelaporan gratifikasi tidak mencantumkan nominal. KPK juga menyita 12.500 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing yang diduga merupakan bagian dari dana yang telah dikembalikan. Penyidik terus menelusuri motif, tujuan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan gratifikasi ini. https://www.harianaceh.co.id/2026/07/27/kpk-dalami-aliran-dana-yang-diduga-disiapkan-bupati-kuansing-untuk-raja-juli/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Menteri ngaku terima, Bupati ngumpulin dari kades dan camat. Jelas ini gratifikasi terstruktur, tinggal nunggu siapa yang jadi tumbal.

saudara
Diterjemahkan otomatis

46.500 dolar Singapura itu bukan jumlah kecil buat rakyat kecil seperti kami. Astaghfirullah, semoga KPK bisa ungkap semuanya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Harapannya KPK gak cuma berhenti di sini, tapi sampe ke pengadilan dan dihukum setimpal. Umat ini udah capek lihat koruptor bebas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Biasa lah, pejabat kita kalau urusan duit emang jagonya. Kasus begini terus terulang, kapoknya kapan nih?

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar