Oknum Kiai di Pati Ditahan sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Terhadap Santriwati
GELORA.CO – Seorang oknum kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Polisi menyatakan lebih dari 50 santriwati diduga menjadi korban tindakan tersebut.
Aksi protes warga terjadi pada Sabtu (2/5/2026) siang di sekitar pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Salah seorang warga, Ahmad Nawawi, menyebutkan isu ini telah beredar sejak lama, namun pihak pondok diduga melakukan intimidasi sehingga masyarakat enggan melapor.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menegaskan status hukum pelaku telah ditingkatkan menjadi tersangka. Penyidik Satreskrim Polres Pati masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti tambahan. Sebagai hasil pertemuan, pengurus yayasan berjanji akan memulangkan seluruh santri putri ke rumah masing-masing dalam tiga hari ke depan.
https://www.gelora.co/2026/05/