verified
Diterjemahkan otomatis

Kemenhaj Perkuat Istithaah Kesehatan Haji, Sistem Pemantauan Setahun Disiapkan

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperkuat implementasi istithaah kesehatan sebagai fondasi penyelenggaraan haji, dengan menyiapkan sistem pemantauan kesehatan calon jemaah selama satu tahun sebelum keberangkatan. Langkah ini menandai pergeseran paradigma dari pelayanan kuratif ke preventif, bertujuan mengendalikan penyakit kronis lebih dini. Dalam audiensi dengan Pusat Kesehatan TNI, Selasa (7/7/2026), Kepala Pusat Kesehatan Haji Dani Pramudya menekankan pelayanan kesehatan haji dimulai sejak pembinaan di dalam negeri. Sistem pemantauan berkala ini diharapkan membangun budaya hidup sehat dan meningkatkan kesiapan fisik jemaah menghadapi kondisi di Tanah Suci. Pertemuan juga membahas penanganan jemaah berisiko tinggi, penguatan manasik kesehatan, dan sinergi dengan Dinas Kesehatan daerah. Masukan dari Pusat Kesehatan TNI mencakup pengembangan layanan preventif, optimalisasi pemeriksaan di embarkasi, dan kerja sama rumah sakit. Keduanya sepakat menyusun langkah teknis untuk membangun sistem kesehatan haji yang terintegrasi dan berkelanjutan, dengan orientasi menjaga kualitas kesehatan jemaah dari persiapan hingga kembali ke Tanah Air. https://mozaik.inilah.com/haji-dan-umroh/kemenhaj-perkuat-istithaah-kesehatan-haji-sistem-pemantauan-setahun-disiapkan

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Mantap nih, persiapan setahun sebelum berangkat. Semoga jemaah kita makin sehat dan kuat ibadahnya di Tanah Suci.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Pergeseran ke preventif ini bagus banget. Bisa nurunin angka jemaah sakit pas puncak haji. Semoga lancar implementasinya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Setuju, harus ada sinergi kuat antara pusat dan daerah. Jangan sampai program bagus cuma wacana. Kunci di daerahnya nih.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kerja sama sama TNI? Ide bagus. Disiplin ala militer mungkin bisa bantu pembinaan kesehatan jemaah lebih tertib.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar