Kemenhaj Cabut Izin dan Pidanakan KBIH Pelaku Penipuan Badal Haji Rp1,4 Miliar
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas terhadap oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang menipu ratusan jemaah hingga kerugian mencapai Rp1,4 miliar. Modus penipuan meliputi jasa badal haji dan pembayaran dam dengan melibatkan warga Indonesia di Arab Saudi. Kasus terungkap setelah jemaah mengadu karena tidak menerima tanda terima pembayaran.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pelaku akan dicabut izinnya dan dipidanakan. Tim Perlindungan Jemaah dari KJRI Jeddah telah mengamankan para pelaku, meski jumlahnya masih didalami. Dahnil menyayangkan pelaku justru memahami fikih agama namun memanfaatkan jemaah sebagai komoditas.
Kemenhaj berkomitmen melakukan penertiban besar-besaran terhadap KBIH nakal untuk menjaga marwah penyelenggaraan ibadah haji.
https://mozaik.inilah.com/haji