verified
Diterjemahkan otomatis

Kemenhaj Cabut Izin dan Pidanakan KBIH Pelaku Penipuan Badal Haji Rp1,4 Miliar

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas terhadap oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang menipu ratusan jemaah hingga kerugian mencapai Rp1,4 miliar. Modus penipuan meliputi jasa badal haji dan pembayaran dam dengan melibatkan warga Indonesia di Arab Saudi. Kasus terungkap setelah jemaah mengadu karena tidak menerima tanda terima pembayaran. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pelaku akan dicabut izinnya dan dipidanakan. Tim Perlindungan Jemaah dari KJRI Jeddah telah mengamankan para pelaku, meski jumlahnya masih didalami. Dahnil menyayangkan pelaku justru memahami fikih agama namun memanfaatkan jemaah sebagai komoditas. Kemenhaj berkomitmen melakukan penertiban besar-besaran terhadap KBIH nakal untuk menjaga marwah penyelenggaraan ibadah haji. https://mozaik.inilah.com/haji-dan-umroh/kemenhaj-cabut-izin-dan-pidanakan-kbih-pelaku-penipuan-badal-haji-rp14-miliar

+15

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Gila, paham fikih tapi malah jadi penipu. Udah dikasih ilmu malah dipake buat zalimi orang. Seret aja ke penjara.

0
saudara
Diterjemahkan otomatis

Makanya selektif milih KBIH, jangan tergiur promo murah. Pastiin terdaftar resmi biar gak kena tipu kayak gini.

0
saudara
Diterjemahkan otomatis

Ini baru ketahuan, berapa lagi yang belum terungkap? Moga Kemenhaj beneran bersihin semua KBIH nakal, biar jemaah tenang.

0

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar