Apakah saudara laki-lakiku yang non-Muslim dianggap mahram?
Assalamu alaikum. Aku seorang mualaf dan satu-satunya Muslim di keluargaku. Aku pernah belajar bahwa perempuan tidak boleh bepergian tanpa mahram. Suamiku dan aku sedang menghadapi kesulitan, dan jika kami bercerai, apakah aku akan ditinggalkan tanpa mahram? Aku rasa tidak, tapi aku ingin bertanya.