MUI Jatim Siapkan Transformasi Filantropi Islam, Dana Umat Diarahkan Jadi Penggerak Ekonomi
Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) MUI Jawa Timur menyusun strategi pengelolaan filantropi Islam yang lebih modern dan berkelanjutan untuk masa bakti 2026-2031. Rapat koordinasi di Surabaya membahas optimalisasi dana ZISWAF (zakat, infak, sedekah, wakaf) dan CSR agar manfaatnya lebih luas bagi masyarakat.
Ketua PDUF MUI Jatim H. Miftah Jauhari menekankan pentingnya pengelolaan yang amanah, transparan, dan produktif untuk mendorong program pemberdayaan yang meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi umat. Program prioritas meliputi tata kelola organisasi rujukan, kemitraan dengan lembaga filantropi, kerja sama CSR syariah, serta penguatan publikasi digital.
Transformasi digital dan riset pengembangan usaha berbasis syariah menjadi fokus untuk membangun ekosistem filantropi Islam yang tidak hanya menghimpun dana, tetapi juga menciptakan kemandirian, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ekonomi umat secara berkelanjutan.
https://kabarbaik.co/mui-jatim