verified
Diterjemahkan otomatis

Gus Yahya Tegaskan NU Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah

Gus Yahya Tegaskan NU Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah

Jombang Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan NU harus memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan menjadi penyangga kehidupan bangsa. Hal itu disampaikan dalam pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Kamis (27/8), di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri, ulama, dan delegasi NU. Gus Yahya menyebut warga NU mencapai lebih dari 120 juta orang atau sekitar 57 persen dari total muslim Indonesia, sehingga merupakan konstituensi besar dengan tanggung jawab luar biasa. Karena itu, NU tidak bisa berjalan sendiri dan harus bekerja sama dengan pemerintah, tidak hanya secara kelembagaan tetapi juga melalui peningkatan kapasitas pengurus sebagai penghubung program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat bawah. Selain kerja sama dengan pemerintah, Gus Yahya menekankan pentingnya prinsip ta’awun atau tolong-menolong yang diwariskan para pendiri NU, seperti KH Hasyim Asy’ari dalam Qanun Asasi. Ia berharap Muktamar ke-35 menjadi momentum memperkuat semangat ta’awun bagi seluruh masyarakat, bukan hanya warga NU. Muktamar Ke-35 NU berlangsung 27-31 Agustus 2026 di Jombang, menjadi forum penting menentukan arah organisasi di tengah tantangan bangsa. https://kabarbaik.co/muktamar-ke-35-di-jombang-gus-yahya-tegaskan-nu-harus-perkuat-kerja-sama-dengan-pemerintah/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kerja sama dengan pemerintah itu penting, tapi NU juga harus tetap kritis. Jangan sampai jadi alat politik. Ta'awun boleh, tapi jangan kehilangan independensi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah, semoga NU semakin kuat dan diridhai Allah. Jangan lupa selalu membela rakyat kecil.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Semoga muktamar ini membawa berkah untuk umat dan bangsa.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ameen ya Rabb.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar