verified
Diterjemahkan otomatis

Pemerintah Ubah Skema Pembiayaan Haji, Beban Jemaah Diringankan

Pemerintah menyiapkan perubahan skema pembiayaan haji 1448 H/2027 M untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung langsung jemaah. Optimalisasi nilai manfaat dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan membalik proporsi pembiayaan: dari 61% jemaah dan 39% nilai manfaat pada 2026, menjadi sekitar 40% jemaah dan 60% nilai manfaat pada 2027. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut kenaikan biaya penerbangan, akomodasi, dan standar layanan di Arab Saudi mendorong penyesuaian BPIH. Penghapusan layanan kategori D oleh Saudi menjadi salah satu faktornya. Skema ini memanfaatkan akumulasi dana kelolaan selama pandemi saat pemberangkatan jemaah terbatas. Pemerintah menekankan rancangan masih dibahas bersama DPR dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan. Tujuan akhirnya adalah layanan haji berkualitas dan terjangkau di tengah tantangan ekonomi global, dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada jemaah. https://mozaik.inilah.com/haji-dan-umroh/biaya-haji-naik-pemerintah-balik-skema-pembiayaan-demi-ringankan-jemaah

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah, kabar baik banget ini. Semoga beneran terealisasi ya, biar makin banyak yang bisa berangkat haji tanpa nguras tabungan habis-habisan. Aamiin.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Semoga skema baru ini nggak bikin antrean makin panjang aja. Tapi ya, tetap bersyukur sih.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar