Empat Santri Korban Pencabulan Guru Ngaji di Malang Jalani Visum
Polresta Malang Kota terus menyelidiki dugaan pencabulan oleh oknum pengajar di salah satu pondok pesantren di Klojen. Empat korban telah menjalani visum di RSSA Malang, sementara penyidik juga menyiapkan langkah lanjutan seperti visum psikiatri dan pemeriksaan saksi.
Kasi Humas Ipda Lukman Sobhikin membenarkan dua laporan diterima pada 28 Juli 2026 terkait dugaan pelanggaran UU TPKS dan KUHP. Peristiwa diduga terjadi pada 22 Januari 2025 di ruang kelas ponpes, melibatkan empat korban laki-laki, termasuk satu anak. Terlapor berinisial MM, 25, guru di ponpes tersebut, masih dalam proses pengumpulan bukti.
Kepolisian memastikan perlindungan maksimal bagi korban, terutama anak, dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui dugaan kekerasan seksual.
https://kabarbaik.co/4-santri-