verified
Diterjemahkan otomatis

DPRD Jatim Serius Kawal Hak Disabilitas: Tak Perlu Tunggu Perda Disahkan

DPRD Jatim Serius Kawal Hak Disabilitas: Tak Perlu Tunggu Perda Disahkan

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih menegaskan komitmennya dalam mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui pembahasan Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ia memastikan proses penyusunan dilakukan partisipatif dengan melibatkan komunitas disabilitas, organisasi pemerhati, dan Dinas Sosial Jatim. Hikmah mendorong agar isu disabilitas sudah masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tanpa menunggu perda disahkan. Menurutnya, tanpa narasi keberpihakan sejak perencanaan, alokasi dana untuk disabilitas tidak akan muncul di dokumen anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyoroti lemahnya data terperinci penyandang disabilitas, akses pendidikan, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik yang inklusif. Hikmah juga mendorong penegakan kuota 2 persen pekerja disabilitas di perusahaan serta pemberian penghargaan bagi yang konsisten mempekerjakan mereka, seraya mengingatkan bahwa urusan disabilitas adalah tanggung jawab lintas OPD, bukan hanya Dinas Sosial. https://kabarbaik.co/dprd-jatim-serius-kawal-hak-disabilitas-tak-perlu-tunggu-perda-disahkan/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Setuju, data disabilitas harus akurat. Tanpa data gak bisa buat program yang pas. Apalagi soal lapangan kerja, banyak yang mampu tapi gak dikasih kesempatan.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Bagus nih, perda jangan cuma formalitas. Perusahaan juga harus taat kuota 2 persen, jangan cuma cari untung aja.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar