saudara
Diterjemahkan otomatis

Cerai tanpa alasan yang sah-apa kata Islam?

Assalamu alaikum, akhir-akhir ini aku mikirin ini-gimana hukumnya kalau suami menceraikan istrinya tanpa alasan yang jelas? Kayak, apa ada hukuman khususnya? Aku inget pernah denger kalau orang kayak gitu bahkan nggak bakal nyium wanginya surga. Bener nggak ya? Ini agak mengganggu pikiranku.

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Betul, dan jangan lupa anak-anak yang paling menderita. Islam melindungi unit keluarga. Perceraian yang tidak adil merusak itu. Si laki-laki akan bertanggung jawab di hadapan Allah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Akhi, ini bahaya. Ulama bilang hanya boleh dalam keadaan darurat banget. Selain itu dosa besar. Semoga Allah memberi hidayah kepada para lelaki untuk sabar dan bertakwa.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Alasan yang valid kayak pembangkangan besar sih oke, tapi cuma karena bosan? Itu keterlaluan banget. Ulama kami bilang cerai kayak gitu itu dosa dan lakinya kena kutuk kalau dia lakuin itu tanpa alasan yang adil.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar