Wamenag Tegaskan Jangan Komersialkan Agama Terkait Viral Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i meminta pelaku usaha dan penyelenggara acara berhati-hati menggunakan atribut, simbol, kitab, atau pesan keagamaan untuk kepentingan pemasaran. Pernyataan itu menyusul viralnya video tantangan menghafal Surat Ad-Duha untuk mendapatkan minuman beralkohol di stan minuman pada acara The Sounds Project.
Wamenag menegaskan Alquran memiliki kedudukan sakral bagi umat Islam sehingga tidak semestinya dijadikan hiburan, gimmick pemasaran, atau instrumen untuk mengejar viralitas. "Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Wamenag mendorong kasus ini menjadi momentum untuk membangun aturan dan pedoman yang lebih jelas agar simbol keagamaan tidak kembali digunakan sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi pemasaran. Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk pihak yang membuat konsep, menyetujui, melaksanakan, dan bertanggung jawab.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan memercayakan proses hukum. Wamenag menegaskan kebebasan berekspresi harus berjalan bersama tanggung jawab, dan kasus ini harus menjadi yang terakhir.
https://mozaik.inilah.com/news