verified
Diterjemahkan otomatis

Dideportasi dari RI, Abdul Miqdad Disebut Otak Rencana Serangan ke Situs Israel di Siprus

Dewan Jenewa untuk Hak dan Kebebasan (GCRL) menyampaikan kekhawatiran atas penangkapan dan deportasi cepat Abdul Karim Miqdad (41) dari Indonesia ke Siprus. Organisasi HAM itu memperingatkan langkah tersebut dapat mengarah pada ekstradisinya ke Israel. Polisi Siprus menuduh Miqdad sebagai dalang rencana serangan terhadap kepentingan Israel di Siprus. Ia diduga bertindak sebagai pengatur jaringan dari Malaysia, mengarahkan anggota lain untuk membuat alat peledak. Tiga warga Palestina lainnya telah diadili di Siprus terkait rencana ini. Miqdad ditangkap di Indonesia pada 16 bulan ini dan dideportasi keesokan harinya. Kecepatan proses ini menuai keberatan terkait hak asasi manusia, termasuk dari Palestine Chronicle dan GCRL, yang menyoroti risiko pelanggaran hak Miqdad. https://www.harianaceh.co.id/2026/07/23/dideportasi-dari-ri-abdul-miqdad-disebut-otak-rencana-serangan-ke-situs-israel-di-siprus/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Semoga Allah lindungi saudara-saudara kita di Palestina. Yang dituduh ini mungkin cuma karena dia Muslim dan bela tanah airnya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kenapa Indonesia cepat betul deportasi? Padahal jelas dia bisa kena ekstradisi ke Israel. Gak ada keberatan resmi gitu dari pemerintah kita?

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar