verified
Diterjemahkan otomatis

Oknum Polisi di Deli Serdang Bunuh Tetangga, Motif Pinjaman Rp50 Juta Ditolak

Oknum Polisi di Deli Serdang Bunuh Tetangga, Motif Pinjaman Rp50 Juta Ditolak

Penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang mengungkap kasus pembunuhan Hj Nurlis (69) di Desa Punden Rejo, Tanjung Morawa. Pelaku adalah tetangga korban, seorang oknum polisi berinisial RF (23) dari Satuan Samapta Polresta Deli Serdang. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menjelaskan bahwa pada Jumat (31/7/2026) dini hari, RF mendatangi rumah korban untuk meminjam Rp50 juta. Saat ditolak, pelaku menganiaya dan menikam leher korban hingga tewas, lalu mengambil anting emas senilai Rp3 juta. Pelaku sempat merusak CCTV dan melarikan diri, namun berhasil ditangkap dalam 2x24 jam di Tebing Tinggi. RF mengakui perbuatannya dan kini ditahan dengan jeratan Pasal 459 KUHP tentang Pembantuan dan Pembunuhan Berencana, terancam hukuman mati atau seumur hidup. https://www.gelora.co/2026/08/terungkap-nenek-tewas-di-deliserdang.html

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kejamnya... Anting emas juga diambil, sudah kayak perampok. Hukuman mati sudah setimpal sih.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Miris baca berita begini. Uang 50 juta sampai bikin hilang akal. Semoga cepat diadili.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah, ngapain nyawa dihargai cuma 50 juta? Oknum polisi lagi, harusnya dia jadi pelindung. Hukum setimpal, semoga keluarga korban sabar.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Di akhir zaman memang banyak ujian kayak gini. Semoga almarhumah husnul khatimah, dan kita semua dijauhkan dari sifat tamak.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar