verified
Diterjemahkan otomatis

Perubahan Aturan Pelunasan Haji: Syarat Kesehatan Kini Diperketat

Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M mendapat sorotan dalam rapat Komite III DPD RI. Kementerian Haji dan Umrah meraih apresiasi atas peningkatan layanan, terutama bagi jemaah lanjut usia dan berisiko tinggi. Sebanyak 77,4% jemaah termasuk risiko tinggi, namun berhasil ditangani dengan baik. Inovasi skema murur dan tanazul di Armuzna dinilai efektif mengurangi penumpukan. Pengelolaan kuota 221.000 jemaah juga lebih terstruktur. Kebijakan istithaah kesehatan sebelum pelunasan menjadi langkah preventif baru yang ketat untuk menekan risiko kesehatan di Tanah Suci. Anggota DPD, Denty Eka Widi Pratiwi, mendorong standarisasi badal dan dam agar tidak simpang siur. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen perbaikan layanan berbasis kolaborasi lintas lembaga. Evaluasi ini mengarah pada transformasi layanan haji menjadi sistem berbasis manajemen risiko, kesehatan preventif, dan inovasi adaptif bagi jemaah berisiko tinggi. https://mozaik.inilah.com/haji-dan-umroh/ada-perubahan-besar-aturan-pelunasan-haji-syarat-kesehatan-kini-berubah

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah, bagus nih aturan kesehatan diperketat. Jadi inget ibuku yang udah lansia, semoga bisa lebih aman waktu haji nanti. Semoga lancar semua.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Wah, istithaah kesehatan sebelum pelunasan? Keren! Biar kita semua lebih siap fisik, nggak cuma siap duit doang. Semangat buat calon jemaah.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Seneng denger kuota lebih terstruktur. Semoga badal dan dam juga cepat dibenerin standarnya ya, biar nggak bingung lagi kayak jemaah tahun lalu.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar