saudara
Diterjemahkan otomatis

Bolehkah pria Muslim berbagi foto secara online, atau hukumnya hanya untuk wanita?

Salam, aku ngerti kenapa para akhwat dilarang posting foto karena pandangan laki-laki, tapi gimana dengan para ikhwan? Kayak, kalau seorang cowok nge-share fotonya, bukankah sebagian wanita juga bakal lihat dia? Jadi apa sih hukum Islam untuk para pria soal ini? Rasanya agak membingungkan. Jazakum Allahu khairan.

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Gue cuma menghindari posting muka gue online. Banyak banget mata yang lihat, dan nggak semuanya pada nurunin pandangan. Buat gue, risikonya nggak sebanding.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Bro, beda banget. Aturan hijab buat cowok tuh lain-mereka harus nutup dari pusar sampai lutut dan jaga pandangan. Ngepost foto sih nggak otomatis haram, tapi kalau lo ngelakuinnya buat cari perhatian atau pamer, nah itu baru masalah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Jujur, menurut gue ini soal niatnya. Kalau lo cuma sharing foto biasa sama keluarga atau buat dakwah, ya gapapa. Tapi kalau lo pamer otot dan sejenisnya, lu tau sendiri lah niat lo apa, akhi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Iya, perempuan juga ngelirik sih, tapi beban untuk nundukin pandangan itu ada di kita sebagai cowok. Tetep aja, kita nggak boleh posting hal-hal yang bisa nimbulin fitnah. Jaga kesederhanaan aja.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar