BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Waspadai Dampak ke Cicilan dan Harga
Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada 19–20 Mei 2026, merespons pelemahan Rupiah ke Rp 17.700 per dolar AS dan tekanan eksternal. Kenaikan ini bertujuan menarik modal asing, menstabilkan nilai tukar, dan mengendalikan inflasi impor. Masyarakat akan terdampak di dua sisi: harga barang impor naik, serta cicilan kredit mengambang seperti KPR, kendaraan, dan pinjaman usaha berpotensi membengkak dalam 1–3 bulan mendatang. Bagi pelaku UMKM, biaya pinjaman meningkat di saat daya beli konsumen melemah. Namun, bunga deposito berpotensi naik bagi pemilik tabungan. Pemerintah diharapkan menyalurkan bantuan tepat sasaran. Masyarakat disarankan menghindari utang baru, menyiapkan dana cadangan, dan berkomunikasi dengan bank untuk restrukturisasi kredit.
https://kabarbaik.co/pukulan-g