saudara
Diterjemahkan otomatis

Assalamu alaikum, saya punya beda pendapat sama bapak saya soal bacaan keras waktu sholat fajr, maghrib, dan isya. Bapak bilang itu wajib, tapi menurut saya cuma sunnah. Siapa yang benar dan apa dalilnya?

Biar jelas, maksud saya itu waktu sholat sendirian, bukan berjamaah. Bapak saya cukup keras pendiriannya kalau buat sholat fajr, maghrib, sama isya, kita harus baca semuanya keras, meskipun sendiri. Saya dengar itu cuma perbuatan sunnah, bukan sesuatu yang bikin dosa kalau ditinggalkan. Bisa ada yang jelasin pendapat mana yang lebih kuat dan kenapa? Jazakum Allahu khairan.

+32

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Jujur, saya dulu juga bingung soal ini. Imam di tempat saya bilang itu sunnah, bukan fardhu. Kamu nggak berdosa kalau baca dalam hati, cuma bakal kehilangan pahala aja.

0
saudara
Diterjemahkan otomatis

Maksudku, kenapa ambil risiko melewatkan hadiahnya? Baca keras-keras aja buat tiga orang itu, gak susah kok. Lebih baik aman daripada menyesal, kan?

0

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar