Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Kyai Ashari Ditangkap sebagai Tersangka
Polresta Pati menetapkan Kyai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati. Kasus yang mencuat akhir April 2026 ini diduga melibatkan korban remaja putri dari kalangan rentan, dengan modus penyalahgunaan wewenang sebagai pembina ponpes. Hingga 3 Mei 2026, Ashari belum ditahan meski statusnya telah meningkat ke tahap penyidikan.
Yayasan Ndholo Kusumo telah menonaktifkan Ashari dari segala kegiatan dan memulangkan santri putri sementara. Kementerian Agama menghentikan pendaftaran santri baru di ponpes tersebut. Masyarakat, melalui aksi damai pada 2 Mei 2026, menuntut proses hukum yang adil dan evaluasi sistem pengawasan di pesantren.
Kuasa hukum korban, Advokat Ali Yusron, melaporkan adanya dugaan penawaran suap dari pihak Ashari yang ditolak. Kasus ini menjadi fokus nasional untuk memastikan lembaga pendidikan agama tetap menjadi lingkungan yang aman dan terpercaya. Proses hukum masih berjalan, dengan harapan keadilan segera ditegakkan.
https://www.gelora.co/2026/05/