584 Pemukim Ekstremis Yahudi Serbu Al-Aqsa, Status Quo Masjid Suci Makin Terancam
Sebanyak 584 pemukim ekstremis Yahudi menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Baitul Maqdis (Yerusalem) Timur yang diduduki pada Kamis (13/8/2026), di bawah perlindungan polisi Zionis Israel. Aksi tersebut memperlihatkan semakin terbukanya praktik provokatif keagamaan Yahudi di dalam kompleks yang diatur berdasarkan status quo historis dan hukum.
"Setidaknya 584 pemukim menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa tersebut pada pagi hari melalui Gerbang Maroko di sisi barat di bawah perlindungan polisi," ungkap pejabat Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, dikutip dari Middle East Monitor, Jumat (14/8/2026). Jumlah itu diperkirakan bertambah setelah salat Zuhur, dengan saksi melaporkan ritual Talmud, doa, dan tarian di dalam kompleks.
Status quo Al-Aqsa menempatkan kompleks tersebut sebagai tempat ibadah eksklusif umat Islam, dikelola Wakaf Islam Yerusalem di bawah Kementerian Wakaf Yordania. Peningkatan aktivitas pemukim ilegal Yahudi Israel, termasuk ritual dan kehadiran politik, dianggap sebagai upaya membangun fakta baru di lapangan dan mengubah karakter historis kompleks seluas 144 dunum.
Sejak 2003, Zionis Israel secara sepihak mengizinkan pemukim memasuki kompleks, yang kini berlangsung hampir setiap hari. Delapan negara Muslim, termasuk Indonesia, bersama-sama mengecam pelanggaran status quo dan memperingatkan tindakan sistematis untuk mengubah karakter Yerusalem Timur. Liga Arab pada 13 Agustus juga mengecam penerobosan tersebut dan memperingatkan upaya mengubah status historis dan hukum situs.
https://mozaik.inilah.com/news