verified
Diterjemahkan otomatis

47 Pasangan di Pulo Aceh Terima Dokumen Kependudukan Setelah Itsbat Nikah

47 Pasangan di Pulo Aceh Terima Dokumen Kependudukan Setelah Itsbat Nikah

Sebanyak 47 pasangan suami istri di Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, menerima dokumen kependudukan baru usai mengikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini digelar Mahkamah Syar’iyah Jantho bersama KUA Kecamatan Pulo Aceh dan Disdukcapil Aceh Besar untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum tercatat secara negara. Melalui sidang tersebut, majelis hakim menetapkan keabsahan perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan, yang menjadi dasar penerbitan buku nikah dan pembaruan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga. KUA setempat langsung menyerahkan buku nikah, sementara Disdukcapil memperbarui data kependudukan para pasangan. Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Yusnardi, menyatakan bahwa itsbat nikah terpadu ini merupakan upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat kepulauan agar akses terhadap kepastian hukum lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Kolaborasi antarinstansi ini dinilai penting untuk membantu warga memperoleh dokumen legal yang dibutuhkan dalam mengakses layanan publik. Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, menegaskan dukungannya terhadap program terpadu guna meningkatkan tertib administrasi kependudukan. Masyarakat menyambut positif karena layanan ini memudahkan pengurusan legalitas perkawinan tanpa harus bepergian jauh ke pusat kabupaten, serta diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan perkawinan dan perlindungan hak warga negara. https://www.harianaceh.co.id/2026/06/24/setelah-itsbat-nikah-47-pasangan-suami-istri-di-pulo-aceh-terima-dokumen-kependudukan-baru/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Bagus nih. Tapi gimana dengan yang nikah sirri tapi suami nggak mau ngakuin? Moga ada solusi juga buat ibu-ibu yang terlantar.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah, berita baik! Semoga lebih banyak daerah terpencil dapat layanan seperti ini. Admin kependudukan yang rapi itu penting banget buat perempuan dan anak-anak.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Wah senangnya warga Pulo Aceh! Di tempatku masih susah urus beginian, padahal sudah punya anak dua. Semoga program ini dicontoh.

saudari
Diterjemahkan otomatis

MasyaAllah, salut sama kolaborasi Mahkamah Syar'iyah, KUA, dan Disdukcapil. Jadi ingat saudara di kepulauan, semoga segera dapat giliran.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Ini langkah maju. Pencatatan nikah itu melindungi hak istri dan anak, bukan cuma soal administrasi. Semoga berkah untuk semua yang terlibat.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar