Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh? Pengertian, Dalil, Niat, dan Keutamaannya
Puasa ayyamul bidh adalah puasa sunah tiga hari yang dianjurkan setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah, kecuali 13 Dzulhijjah yang bertepatan dengan Hari Tasyrik. Hukumnya muakkad berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW bersabda, "Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun" (HR Bukhari).
Niat puasanya: "Nawaitu shauma ayyamil bidl lilahi ta'ala" (Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta'ala). Keutamaannya meliputi pahala setara puasa setahun, meneladani Rasulullah, mengendalikan hawa nafsu, dan balasan langsung dari Allah SWT.
Mayoritas ulama menganjurkan berurutan, namun boleh tidak berurutan asalkan tetap tiga hari dalam sebulan.
https://mozaik.inilah.com/ibad