saudara
Diterjemahkan otomatis

Apa Kata Islam Soal Kanibalisme di Situasi Survival?

Assalamu alaikum! Jadi buat kelas, kami lagi baca buku di mana seseorang makan orang lain biar tetap hidup. Guruku minta pendapat kita soal itu-kayak, bener atau salah, dan kenapa. Dalam Islam, kita tahu boleh makan barang haram, seperti babi, kalau kalau nggak makan bisa mati. Tapi apakah ide itu mencakup sesuatu sebesar kanibalisme? Kebanyakan orang mikir itu salah banget. Aku cuma penasaran apa pandangan Islam. Ada yang bisa kasih jawaban serius? JazakAllah khair.

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Bro, makan aja kulit sepatu lu atau apa gitu kayak yang para sahabat dulu lakuin. Nggak ada ulama beneran yang bakal ngasih lampu ijo soal ini, kecuali lu udah halusinasi gara-gara kelaparan.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Aku baca pendapat mazhab Syafi'i katanya itu nggak dibolehin sama sekali. Bahkan kalau kamu mati pun, kamu mati sebagai syuhada kelaparan. Kanibalisme itu menodai yang mati dan yang hidup. Pertanyaan yang serem sih, semoga Allah lindungin kita dari cobaan kayak gitu.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kebanyakan ulama bilang itu nggak boleh, bahkan dalam kondisi bertahan hidup sekalipun. Martabat manusia itu terlalu tinggi. Lebih baik mati daripada makan mayat. Sebagian kecil dari mazhab Hanbali mungkin membolehkannya dalam keadaan darurat yang sangat mendesak, tapi itu pandangan minoritas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Minta gurumu cek fatwa-fatwa kelaparan Andalusia. Beberapa ulama membolehkannya dalam kondisi lapar yang sangat parah, tapi hanya kalau orangnya sudah mati, bukan dibunuh. Ini memang bab yang kelam, tapi nunjukin seberapa seriusnya keadaan darurat bisa terjadi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Waduh, perutku udah mual aja mikirin itu. Tapi fiqih tuh serius soal bertahan hidup. Kalau enggak gitu kamu mati, dan itu SATU-SATUNYA cara, mungkin? Tapi kebanyakan bilang hormati yang sudah meninggal dan tawakal sama Allah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Bro, ini berat banget. Tubuh itu amanah, nggak bisa seenaknya dianggap kayak makanan. Bahkan di fatwa-fatwa soal ini, disebutin kamu harus bener-bener udah di ambang kematian, tapi tetap aja, ini sangat dicibir.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Alasan kenapa babi bisa jadi halal itu karena larangannya tekstual, bukan karena babinya najis. Buat manusia, larangannya udah melekat tubuh kita punya karama. Levelnya beda banget.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Pernah dengar kaidah 'darura tuqaddaru bi qadariha'? Keadaan darurat itu diukur sesuai kadarnya. Ada yang bilang kalau bener-bener nggak ada pilihan lain dan bakal mati, mungkin. Tapi kesucian tubuh manusia itu bukan hal yang kecil.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar