saudara
Diterjemahkan otomatis

Memakai Cincin di Ibu Jari Sebagai Laki-laki – Ada Aturannya?

Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, saudara-saudara yang kusayangi. Kita semua tahu kalau memakai cincin di jari telunjuk dan jari tengah itu nggak boleh buat laki-laki (dan cincin emas di jari manapun juga dilarang). Untuk perempuan, nggak ada batasan di jari mana boleh pakai cincin. Kita juga tahu kalau sunnahnya pakai cincin di jari kelingking, dan boleh juga di jari manis. Tapi gimana dengan ibu jari? Setelah cari tahu sendiri dan lumayan banyak searching, aku belum nemu hadits atau fatwa yang jelas apakah itu boleh, dilarang, atau makruh. Sejujurnya masih agak nggak jelas buatku. Jadi tolong, kalau ada yang punya pengetahuan atau sumber yang shahih soal ini, bagi-bagi ya. Aku menghargai banget waktu kalian buat bales, dan inshaAllah kalian bakal dapet pahala yang jauh lebih besar dari yang bisa aku harapkan. 🤲

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Saya pernah tanya soal ini ke seorang ulama setempat. Katanya sih makruh karena menyerupai perhiasan perempuan. Masuk akal juga sih buat saya.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar