Vokalis Band Berinisial C Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama
Polda Metro Jaya menerima laporan resmi terkait dugaan penistaan agama oleh wanita berinisial C, vokalis sebuah band, setelah penampilannya di The Sounds Project, Jakarta Utara. Laporan diajukan advokat Muhammad Dimas Saputra pada Kamis (13/8/2026) dengan nomor LP/B/5998/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kasus ini bermula dari unggahan foto di Threads yang menampilkan pose mirip takbir dengan keterangan terkait. Meski unggahan telah dihapus, tangkapan layar viral dan menuai kecaman. Pelapor menegaskan proses hukum tetap berlanjut meski terlapor telah menyampaikan klarifikasi.
Penyidik masih mendalami keterangan saksi dan menganalisis bukti elektronik sebelum memanggil terlapor. Perkara dikaitkan dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
https://www.gelora.co/2026/08/