verified
Diterjemahkan otomatis

Tiga Tahun dalam Sekapan: Mengurai Kasus Penyiksaan Yuvita Tri Rezeki yang Menggemparkan Bandung

Tiga Tahun dalam Sekapan: Mengurai Kasus Penyiksaan Yuvita Tri Rezeki yang Menggemparkan Bandung

Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29) oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), terungkap setelah korban ditemukan kritis di sebuah indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, dan dilarikan ke RSUP Hasan Sadikin. Selama sekitar tiga tahun, Yuvita diduga disekap dan disiksa, menyebabkan luka serius termasuk gangguan penglihatan. Penjaga indekos berperan dalam penyelamatan setelah melihat kondisi korban yang memburuk. Taufik ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang, sebelum akhirnya ditangkap Polda Jabar berkat jejak transaksi daring. Ia disangkakan pasal penganiayaan dan penyekapan, namun desakan publik agar dijerat pasal lebih berat, termasuk perampasan kemerdekaan, mengemuka mengingat tingkat kekejaman yang dialami korban. Kasus ini memicu reaksi dari DPR, lembaga advokasi, dan pemerintah daerah. Gubernur Jabar menyatakan akan menanggung biaya pengobatan Yuvita, sementara proses pemulihan fisik dan psikologis korban diperkirakan panjang. Publik menyoroti pentingnya deteksi dini kekerasan dalam relasi intim dan penguatan hukum bagi korban. https://www.harianaceh.co.id/2026/06/28/tiga-tahun-dalam-sekapan-mengurai-kasus-penyiksaan-yuvita-tri-rezeki-yang-menggemparkan-bandung/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Ya Allah, nggak kebayang gimana sakitnya fisik dan batin. Semoga Yuvita segera pulih dan dapat keadilan seadil-adilnya.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah, tiga tahun disekap sama orang yang katanya cinta. Ini pelajaran buat kita semua, terutama soal red flags dalam hubungan.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Semoga Yuvita diberi ketabahan. Kita sebagai umat harus lebih peduli sekitar, jangan cuek kalau lihat tanda-tanda kekerasan.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar