Arab Saudi Perluas Proteksi Asuransi Jemaah Haji untuk Risiko Cuaca Panas Ekstrem
Arab Saudi memperluas cakupan asuransi kesehatan bagi jemaah calon haji selama puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Perluasan ini mencakup proteksi terhadap gangguan kesehatan akibat cuaca panas ekstrem, seperti kram panas, kelelahan panas, dan serangan panas. Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Mekkah PPIH Arab Saudi, Edi Supriyatna, menyatakan perubahan klausul asuransi ini telah diinformasikan kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Perlindungan asuransi khusus berlaku pada periode 8 hingga 13 Dzulhijjah. Jemaah diimbau untuk menjaga pola hidrasi dengan minum air minimal 200 mililiter per jam secara perlahan, serta menyiapkan alat pendukung seperti kipas dan semprotan air. PPIH menekankan bahwa klaim asuransi hanya berlaku dalam periode tersebut; gangguan kesehatan di luar tanggal itu menjadi tanggungan pribadi.
Pemerintah juga menyediakan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah dengan sistem layanan Urgent Care Center beroperasi 24 jam. Layanan ini didukung 122 personel kesehatan dan fasilitas penunjang seperti radiologi dan laboratorium, dengan penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan.
https://mozaik.inilah.com/haji