PCNU Surabaya Serukan Penyampaian Aspirasi yang Damai dan Bermartabat
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menegaskan penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab, bermartabat, dan sesuai koridor hukum. Ketua PCNU Surabaya Masduki Toha menyatakan bahwa aksi anarkis dan perusakan fasilitas umum seperti Gedung Grahadi tidak dapat dibenarkan, karena merugikan masyarakat luas dan mencederai demokrasi. PCNU juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan senantiasa mengedepankan dialog, musyawarah, serta menjaga persatuan. Organisasi ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun komunikasi yang baik dan menyelesaikan persoalan secara damai demi kemaslahatan bersama.
https://kabarbaik.co/pcnu-sura