Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Lewat WhatsApp, Praktis Tanpa ke Samsat
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui WhatsApp mulai 1 Mei 2026. Inovasi ini memungkinkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Layanan berbasis chatbot WhatsApp itu memanfaatkan tingginya penggunaan aplikasi tersebut di Indonesia, di mana 90,8 persen pengguna internet di atas 16 tahun menggunakannya. Sistem ini juga terintegrasi dengan fitur e-Samsat di aplikasi DIGI by bank bjb.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menyampaikan, “Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan.”
Wajib pajak dapat mengecek data kendaraan secara otomatis melalui fitur “Sapa Warga” dan memperoleh kode pembayaran dengan cepat tanpa mengisi formulir manual.
https://www.urbanjabar.com/new