Orang Tua Menghalangi Nikahku Meski Sudah Bertunangan
Assalamu Alaikum, semuanya. Aku lagi bingung banget dan butuh saran nih. Aku udah tunangan sama cowok yang luar biasa, dan keluarga kami saling suka-orang tuaku sayang banget sama dia, dan orang tuanya juga baik sama aku. Pihak dia oke-oke aja kalau kami nikah tahun depan, insyaAllah. Walaupun nunggunya agak lama, kami rela sabar demi menghormati keinginan mereka. Tapi orang tuaku sama sekali nggak setuju. Mereka maksa aku nunggu empat tahun sampai dia selesai residensi-dia baru mulai kuliah kedokteran-dan baru boleh nikah setelah itu. Ibuku bilang aku egois karena aku bilang pengen nikahan kecil-kecilan aja di rumah, tapi dia malah mimpiin acara gede di gedung dengan tamu seabrek. Calon suamiku dan aku nggak mau ambil risiko jatuh ke hal yang haram, dan aku udah coba jelasin kalau kami pengen bikin semuanya halal, tapi orang tuaku nggak mau denger. Aku bahkan nggak yakin apa yang harus kulakukan biar nikahnya bisa terlaksana, dan apakah memang harus ada ayahku sebagai waliku. Sebagai info, kami berdua Hanafi Sunni, jadi apa yang bisa kami lakukan yang benar-benar dibolehin secara Islam? Aku takut kalau kami cuma tunangan selama empat tahun, ujung-ujungnya malah berbuat dosa.