Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama jajaran Polres mengungkap 442 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari-Juni 2026, dengan mengamankan 574 tersangka (507 pria, 67 perempuan). Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menyampaikan hal ini dalam konferensi pers, Jumat (26/6), di Mataram.
Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, 647 butir ekstasi, 36.995 butir tramadol, 6.370 botol minuman keras ilegal, dan lainnya. Kegiatan pemusnahan barang bukti turut dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, MUI NTB, serta stakeholder terkait.
Kapolda menegaskan komitmen Polda NTB dalam 'War On Drugs' tanpa memberi ruang bagi pelaku. Ia mengajak sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pendidik, untuk mencegah peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus.
Ketua MUI NTB Dr. TGH. Badrun mengapresiasi langkah tegas ini dan menyatakan telah menyiapkan naskah khutbah Jumat tentang bahaya narkoba yang akan disampaikan di sekitar 4.250 masjid se-NTB melalui jaringan MUI dan Kantor Kementerian Agama.
https://kabarbaik.co/polda-ntb