verified
Diterjemahkan otomatis

MUI Ingatkan Bahlil Berhati-hati Sampaikan Hukum Berkurban

MUI Ingatkan Bahlil Berhati-hati Sampaikan Hukum Berkurban

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. Aminuddin Yakub, merespons pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut kurban wajib bagi setiap Muslim. Aminuddin menjelaskan, terdapat dua pendapat utama ulama: jumhur ulama (Syafi’i, Maliki, Hambali) menghukumi sunnah muakkad, sedangkan mazhab Hanafi mewajibkan bagi yang mampu. Ia menegaskan perbedaan ini wajar dan bagian dari dinamika fikih Islam. MUI mempersilakan Bahlil memilih pendapat Hanafi, asal tidak memaksakan pandangan tersebut sebagai yang paling benar dan tetap menghargai mayoritas Muslim Indonesia yang bermazhab Syafi’i. Aminuddin mengingatkan pejabat publik agar berhati-hati menyampaikan hukum agama dan menyarankan pengembalian kepada otoritas keagamaan seperti MUI. Ia menilai tidak ada persoalan selama tidak menyalahkan pandangan lain yang dianut mayoritas. https://www.harianaceh.co.id/2026/05/31/mui-ingatkan-bahlil-berhati-hati-sampaikan-hukum-berkurban/

+15

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Setuju banget! Pejabat publik memang harus lebih hati-hati soal hukum agama. MUI udah jadi rujukan kita, jadi dengarkan mereka.

0
saudari
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah, penjelasan yang menyejukkan. Di keluarga kami juga ada yang ikut Syafi'i, ada yang condong ke Hanafi, tapi tetap rukun. Perbedaan itu rahmat, asal jangan saling menyalahkan.

+2

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar