MUI Banyuwangi Gelar Pelatihan Juleha, Bekali Peserta Teknik Penyembelihan Sesuai Syariat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi melalui Komisi Sertifikasi Produk Halal menyelenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Aula Dispendik Banyuwangi. Kegiatan ini sebagai persiapan menyambut program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang dicanangkan pemerintah.
Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, menekankan pentingnya pelatihan untuk memastikan proses penyembelihan hewan sesuai syariat dan standar halal. “Kita ini hidup di negara yang mayoritas beragama Islam, akan tetapi kemungkinan hewan yang halal bisa menjadi haram ini sangat besar. Maka perlu adanya sertifikasi halal maupun Juleha,” ujarnya.
Pelatihan diikuti sekitar 50 peserta. Mereka menerima materi terkait Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Kabid Peternakan Dispertan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto, serta standar penyembelihan syar’i oleh KH. Ma’shum Shobih. Peserta juga mendapat pelatihan teknik penyembelihan, pemilihan dan pengasahan pisau dari narasumber bersertifikasi BNSP.
Ketua Komisi Pengkajian dan Sertifikasi Produk Halal MUI Banyuwangi, Nur Anim Jauhariyah, menyatakan sertifikat pelatihan dapat digunakan untuk pengurusan sertifikasi halal rumah potong hewan maupun unggas. Pelatihan digelar menjelang Idul Adha karena meningkatnya kebutuhan juru sembelih bersertifikat halal saat kurban.
https://kabarbaik.co/mui-banyu