Menpar: Sertifikasi Halal di Desa Wisata Perluas Manfaat Ekonomi Masyarakat Setempat
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan program sertifikasi halal bagi pelaku usaha desa wisata meningkatkan kualitas layanan dan memperluas manfaat ekonomi masyarakat. Hingga 30 Mei 2026, kolaborasi Kemenpar dan BPJPH menghasilkan 31.548 sertifikat halal di 1.119 destinasi wisata pada 34 provinsi. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan capaian ini memperkuat ekosistem halal nasional dan daya saing pariwisata, serta memberdayakan UMKM desa. Program ini diharapkan memperkokoh posisi Indonesia sebagai destinasi wisata halal unggulan dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa berkelanjutan.
https://mozaik.inilah.com/hala