Polres Lamongan Tangkap Pelaku Penjambretan Terhadap Pensiunan Guru di Babat
Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Babat, Lamongan. Pelaku berinisial AR (21) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Babat dan Tim Jaka Tingkir pada Sabtu (25/4) malam, kurang dari tiga hari setelah kejadian. Tersangka merupakan warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Kejadian penjambretan berlangsung pada Kamis (23/4) sekitar pukul 10.10 WIB di Jalan Sumowiharjo, Babat. Korban, seorang pensiunan PNS guru berinisial M (66) asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, menjadi sasaran saat mengendarai sepeda motor. Pelaku merampas tas korban yang diselempangkan di bahu, menyebabkan korban terjatuh. Tas tersebut berisi satu unit ponsel dan dompet dengan uang tunai Rp 900.000.
Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV, yang berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku. Barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX dan tas korban disita. Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Lamongan dan dijerat dengan Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindak kriminal melalui layanan call center 110 guna mendukung keamanan dan ketertiban.
https://kabarbaik.co/pensiunan