KPK Duga Bupati Tulungagung Nonaktif Lakukan Pemerasan Hingga ke Sekolah dan Kecamatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, melakukan pemerasan hingga ke lingkungan kecamatan dan sekolah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. KPK menyatakan telah memiliki informasi awal terkait dugaan tindak pemerasan ini.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tindak pemerasan di lingkungan sekolah dan kecamatan ini berkaitan dengan pengisian jabatan. Menurutnya, terdapat sejumlah dana yang harus disediakan untuk mengisi posisi-posisi seperti Kepala Sekolah atau Camat.
Penyidik KPK saat ini masih menelusuri fakta tersebut dan mengharapkan dukungan masyarakat dalam proses penyidikan. Gatut beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal, telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Gatut diduga menerima uang Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar.
https://www.harianaceh.co.id/2