Khozinudin Marah, Emas 74 Kg di Rumah Febrie Dikaitkan dengan Dakwah Islam: Ini Pelecehan!
Advokat Ahmad Khozinudin menyatakan kemarahannya setelah emas 74 kg yang ditemukan di rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, dikaitkan dengan dakwah Islam. Ia menilai pengaitan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap ajaran Islam yang mulia. Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, sebelumnya mengklaim aset tersebut adalah dana operasional yayasan dakwah dan pendidikan Islam, bukan milik Febrie. Khozinudin mempertanyakan logika yayasan dakwah yang menimbun emas dan uang dalam jumlah besar, sementara banyak anak yatim, kaum miskin, dan pondok pesantren membutuhkan bantuan. Ia menegaskan bahwa Islam hanya menerima harta halal untuk beramal dan menolak penggunaan dana korupsi untuk kegiatan dakwah. "Korupsi dalam Islam adalah kejahatan kategori ta'jier yang hukumannya bisa hukuman mati, bukan hartanya dipakai untuk dakwah," ujarnya.
https://www.harianaceh.co.id/2