Khozinudin Marah, Emas 74 Kg di Rumah Febrie Dikaitkan dengan Dakwah Islam Dinilai Pelecehan
Advokat Ahmad Khozinudin menyampaikan kemarahan atas klaim yang mengaitkan emas 74 kg dan uang ratusan miliar rupiah yang disita dari rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, dengan dana operasional yayasan dakwah dan pendidikan Islam. Menurutnya, klaim tersebut merupakan pelecehan terhadap ajaran Islam. "Ini jelas pelecehan terhadap ajaran dakwah Islam yang mulia," ujarnya, dikutip Senin (20/7).
Khozinudin mempertanyakan yayasan dakwah Islam mana yang menimbun emas sebanyak itu, sementara di luar sana banyak yang membutuhkan bantuan, seperti anak yatim, kaum miskin, dan pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa Islam hanya menerima harta yang halal untuk beramal, bukan hasil korupsi. "Agama Islam adalah agama yang agung. Tak menerima ajaran Robinhood. Islam hanya menerima harta yang halal untuk beramal," tegasnya.
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, sebelumnya menyatakan bahwa aset tersebut adalah milik yayasan, bukan Febrie Adriansyah. Khozinudin menilai hal itu sebagai upaya pencucian uang dan dosa korupsi dengan men catut nama dakwah Islam. "Korupsi dalam Islam adalah kejahatan kategori ta'zir yang bisa dihukum mati. Bukan hartanya digunakan untuk dakwah Islam," ujarnya.
https://www.gelora.co/2026/07/