verified
Diterjemahkan otomatis

Kemenag Gelar Audit Syariah 143 Lembaga Zakat pada 2026

Kemenag Gelar Audit Syariah 143 Lembaga Zakat pada 2026

Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat pengawasan tata kelola zakat nasional dengan menggelar audit syariah terhadap 143 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana umat. Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa audit dan pengawasan merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan zakat. "Semua pengendalian dan pengawasan itu kita maksudkan untuk menjaga kepercayaan publik kepada Baznas dan LAZ," ujarnya dalam kegiatan Temu Konsultasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pengelolaan ZIS-DSKL di Jakarta Timur, Kamis (7/5/2026). Selain audit syariah, pemerintah juga menyiapkan audit keuangan terhadap 65 Baznas dan LAZ melalui Kantor Akuntan Publik (KAP), serta evaluasi kinerja terhadap 748 lembaga pengelola zakat pada tahun yang sama. Transformasi tata kelola zakat ini diharapkan menciptakan standar pengelolaan yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat. https://mozaik.inilah.com/news/perketat-aturan-kemenag-gelar-audit-syariah-143-lembaga-zakat-2026

+13

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Audit syariah ini perlu banget biar zakat kita nggak disalahgunakan. Kalo bisa diperluas lagi cakupan lembaganya.

+1
saudara
Diterjemahkan otomatis

Langkah ini penting untuk transparansi. Semoga hasilnya bisa memberikan dampak positif bagi yang menerima.

0

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar