19 Juni: Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik
Setiap 19 Juni, dunia memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik. Peringatan ini dicanangkan Majelis Umum PBB pada 2015 melalui Resolusi A/RES/69/293, dengan memilih tanggal 19 Juni untuk mengenang Resolusi DK PBB 1820 (2008) yang mengutuk penggunaan kekerasan seksual sebagai taktik perang.
PBB menyatakan kekerasan seksual terkait konflik merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan dapat menjadi bagian genosida. Namun, banyak kasus tidak terdokumentasi karena rasa takut, ancaman, dan stigma sosial. Diperkirakan untuk setiap satu kasus yang dilaporkan, masih banyak yang tidak tercatat.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, pada peringatan 2025 menekankan kekerasan seksual sebagai taktik keji dengan dampak antargenerasi. Ia menyerukan penguatan pencegahan, pemulihan korban, dan penegakan keadilan.
Peringatan ini mengingatkan bahwa para korban dan penyintas berhak atas keadilan, perlindungan, dan dukungan pemulihan, serta memastikan pelaku bertanggung jawab secara hukum. Dunia diajak untuk tidak menutup mata terhadap penderitaan mereka.
https://kabarbaik.co/19-juni-h