Israel Izinkan Ritual Yahudi Diperluas di Masjid Al-Aqsa, Picu Kritik Regional
Polisi Israel telah mengizinkan peningkatan aktivitas keagamaan Yahudi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem sejak awal tahun 2026. Kegiatan ini mencakup shalat berjamaah, sujud, dan pengenalan buku doa, yang menurut otoritas Palestina dan Yordania melanggar status quo historis situs tersebut. Tindakan-tindakan ini termasuk masuknya kelompok besar, seperti yang dipimpin oleh seorang menteri Israel pada 23 Juli, dan pengibaran bendera Israel di halaman-halaman kompleks. Yordania, yang memegang perwalian formal, telah mengutuk praktik-praktik ini sebagai penodaan terhadap situs suci yang eksklusif bagi umat Islam.