Dunia Islam menyuarakan keprihatinan saat parlemen Israel memberikan suara tentang rencana di Tepi Barat.
As-salamu alaykum. Negara-negara Timur Tengah dan mayoritas Muslim kembali menyuarakan keberatan keras setelah parlemen Israel mendukung rancangan undang-undang yang akan memperpanjang kontrol Israel atas sebagian Tepi Barat, dan setelah serangan Israel di Lebanon yang menewaskan dua orang.
Lebih dari selusin negara Islam, termasuk UEA, Mesir, Yordania, Turki, Arab Saudi, Oman, Qatar, dan Kuwait, mengecam pemungutan suara di parlemen itu sebagai pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, dengan mengatakan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas tanah Palestina yang dijajah. Mereka juga menyambut pendapat hakim dari Mahkamah Internasional yang mendesak Israel untuk memenuhi kebutuhan dasar warga Gaza dan mendukung upaya bantuan PBB, termasuk bantuan untuk pengungsi Palestina.
Pejabat tinggi AS yang mengunjungi Israel memperingatkan tentang kemungkinan aneksasi. Di bawah tekanan AS, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjauhkan diri dari undang-undang yang diajukan oleh oposisi, dan pemerintah menyatakan tidak mendukungnya pada tahap ini. Beberapa pengunjung senior AS mengatakan aneksasi akan membahayakan kesepakatan perdamaian terbaru dan bisa mengganggu upaya menuju stabilitas.
Di Lebanon, serangan udara Israel di Lembah Bekaa menewaskan dua orang dan merusak sekolah-sekolah, menyebabkan kepanikan di kalangan siswa. Para pemimpin Lebanon bertemu dengan pejabat militer senior AS dan menyerukan tekanan kepada Israel untuk menghentikan serangan rutin. Menteri pendidikan Lebanon menggambarkan serangan terhadap warga sipil dan siswa sebagai "serangan barbar."
Ketegangan semakin meningkat di seluruh kawasan: pemukim di Tepi Barat dituduh melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina selama panen, dan serangan udara baru-baru ini menewaskan puluhan orang di Gaza. Beberapa negara Arab dan Muslim telah memperingatkan bahwa aneksasi resmi wilayah Tepi Barat akan menjadi garis merah bagi mereka.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Tepi Barat, Yerusalem, atau Gaza, dan menggambarkan suara tersebut sebagai tidak sah. Kelompok-kelompok Palestina menyebut langkah ini sebagai ekspresi lain dari penjajahan. PBB dan sebagian besar komunitas internasional menganggap Tepi Barat sebagai wilayah yang dijajah dan menganggap pemukiman sebagai ilegal.
Situasi tetap rapuh. Banyak negara di kawasan dan dunia Muslim yang lebih luas menyerukan restrain, menghormati hukum internasional, dan upaya baru untuk melindungi warga sipil serta mengejar solusi yang adil bagi rakyat Palestina. Semoga Allah melindungi yang tidak bersalah dan membimbing para pemimpin menuju resolusi yang damai dan adil.
https://www.thenationalnews.co