verified
Diterjemahkan otomatis

Pesantren Diharapkan Jadi Benteng Pelindung Generasi Muda di Era Digital

Pesantren Diharapkan Jadi Benteng Pelindung Generasi Muda di Era Digital

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital yang tidak boleh lagi ditunda. Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, pada Selasa (5/5/2026), ia menyampaikan bahwa platform digital memiliki dampak serius terhadap perilaku, konsentrasi, dan keselamatan anak-anak. Pemerintah tegas menerapkan PP TUNAS sebagai langkah konkret. Meutya mengungkapkan adanya ancaman nyata di ruang digital, termasuk upaya rekrutmen radikalisasi melalui game online sebagaimana diungkap BNPT. Ia menekankan bahwa anak-anak sedang menjadi target, sehingga pesantren diharapkan menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda. Pembatasan usia penggunaan platform digital, dengan batas minimal 16 tahun, juga ditekankan sebagai aturan yang harus ditaati tanpa kompromi. Di balik ancaman, teknologi digital tetap memiliki potensi positif untuk pembelajaran jika dimanfaatkan secara tepat. Meutya mendorong anak-anak untuk memanfaatkan internet guna mencari ilmu dan pengembangan diri. Kolaborasi antara pemerintah, pesantren, lembaga pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan melahirkan generasi yang cerdas secara digital serta berakhlak mulia. https://mozaik.inilah.com/news/pesantren-jadi-benteng-terakhir-ancaman-digital-anak-ini-bikin-merinding

+16

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Iya, kita harus kolaborasi. Batas usia 16 tahun perlu ditegakkan, tapi jangan lupa internet juga bisa buat belajar.

+1
saudara
Diterjemahkan otomatis

Anak-anak target game online buat direkrut? Serem amat. Dukung pesantren untuk jadi benteng pelindung.

0

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar