Pesantren Diharapkan Jadi Benteng Pelindung Generasi Muda di Era Digital
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital yang tidak boleh lagi ditunda. Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, pada Selasa (5/5/2026), ia menyampaikan bahwa platform digital memiliki dampak serius terhadap perilaku, konsentrasi, dan keselamatan anak-anak. Pemerintah tegas menerapkan PP TUNAS sebagai langkah konkret.
Meutya mengungkapkan adanya ancaman nyata di ruang digital, termasuk upaya rekrutmen radikalisasi melalui game online sebagaimana diungkap BNPT. Ia menekankan bahwa anak-anak sedang menjadi target, sehingga pesantren diharapkan menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda. Pembatasan usia penggunaan platform digital, dengan batas minimal 16 tahun, juga ditekankan sebagai aturan yang harus ditaati tanpa kompromi.
Di balik ancaman, teknologi digital tetap memiliki potensi positif untuk pembelajaran jika dimanfaatkan secara tepat. Meutya mendorong anak-anak untuk memanfaatkan internet guna mencari ilmu dan pengembangan diri. Kolaborasi antara pemerintah, pesantren, lembaga pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan melahirkan generasi yang cerdas secara digital serta berakhlak mulia.
https://mozaik.inilah.com/news