Bolehkah Menunda Mandi Wajib? Begini Penjelasan Ulama
Menunda mandi wajib bagi orang junub diperbolehkan dalam Islam, selama belum mendekati habisnya waktu salat fardu. Dalil dari hadis tentang Abu Hurairah RA menunjukkan bahwa orang junub tidak dianggap najis. Namun, makruh jika menundanya tanpa uzur.
Ulama seperti Ibnu Hajar Al-Asqalani menegaskan, menyegerakan mandi junub lebih utama jika tidak ada halangan. Sementara Ibn Rajab Al-Hanbali menjelaskan, batas penundaan hanya berlaku selama waktu salat belum hampir habis.
Melewatkan salat karena sengaja menunda mandi hingga waktu habis hukumnya berdosa. Rasulullah SAW mengingatkan, kelalaian hanya terjadi saat seseorang sudah bangun dan sadar, bukan karena tertidur. Karena itu, jika sudah sadar dalam keadaan junub, segera bersuci agar dapat salat tepat waktu.
https://mozaik.inilah.com/dakw