Apakah boleh membeli tembakau sebagai hadiah untuk presentasi budaya?
Assalamu alaikum, semuanya. Saya mahasiswa di Amerika Utara, mengambil mata kuliah studi pribumi. Kelompok saya sedang mengadakan presentasi, dan kami mengundang seorang tamu pribumi untuk berbagi pengalamannya. Mereka minta kami membawa tembakau sebagai persembahan. Orang di kelompok saya yang menghubungi mereka sudah menyetujui atas nama kami. Sekarang saya ragu apakah berdosa kalau saya ikut urunan untuk membeli dan memberikan tembakau ini. Saya tahu biasanya kita tidak boleh berurusan dengan tembakau, tapi saya bimbang karena tidak ingin terlihat menempatkan masalah agama di atas praktik budaya mereka. Apa yang harus saya lakukan? Apakah salah kalau saya menyumbang uang, meskipun bukan saya yang benar-benar membelinya? Jazakum Allahu khayran.