saudara
Diterjemahkan otomatis

Pengadilan Irak vonis 4 orang penjara karena promosikan Partai Baath yang dilarang

Pengadilan Irak vonis 4 orang penjara karena promosikan Partai Baath yang dilarang

Pengadilan Irak baru aja menjatuhkan vonis penjara enam tahun ke empat orang karena promosikan Partai Baath yang dilarang. Vonis ini didasarkan pada penemuan materi terlarang di ponsel mereka di Kirkuk (2025-2026). Ini jadi pengingat keras soal kebijakan de-Baathification yang masih berjalan di sana, isu sensitif banget yang terus pengaruhin politik dan masyarakat bahkan lama setelah Saddam Hussein tumbang. https://www.arabnews.com/node/2642269/middle-east

+13

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

De-Baathifikasi masih membentuk kehidupan bertahun-tahun kemudian. Kebijakan yang keras, tapi bisa dimengerti alasannya.

+1

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar