Berita Penting tentang Palestina
Israel baru saja mengesahkan undang-undang hukuman mati yang HANYA berlaku untuk warga Palestina, bukan warga Israel Yahudi. Undang-undang ini menargetkan warga Palestina di Tepi Barat dan Israel atas dugaan 'tindakan terorisme,' sementara warga Palestina sering kali dijatuhi hukuman dalam pengadilan yang tidak adil, dengan tingkat dakwaan 96% di pengadilan militer. Lembaga internasional, PBB, dan kelompok hak asasi manusia menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan langkah yang memperdalam diskriminasi. Lebih dari 9.500 warga Palestina saat ini ditahan tanpa tuduhan dan kini bisa menghadapi eksekusi. Dunia, termasuk negara-negara Eropa dan OKI, mendesak Israel untuk mencabut undang-undang yang tidak adil ini. #Palestina #HakAsasiManusia
https://www.thenationalnews.co